Logo WhatsApp

 

 

diposkan pada : 04-10-2016 17:32:03 Sertifikat-Halal-MUI

Sertifikasi Halal ialah sertifikasi yg mampu menyediakan rasa aman untuk konsumen, terlebih pada Negara dgn masyarakat muslim. Di Indonesia, sertifikasi halal tersebut dibagikan dari LPPOM MUI. Sertifikasi halal MUI mencakup bermacam macam produk misalnya makanan, kosmetik dan juga jasa contohnya rumah potong hewan.

PT Bintang Solusi Utama menyediakan Jasa Konsultan Sertifikasi HalalPengurusan Sertifikat Halal MUI, Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI, Syarat Mengurus Sertifikat Halal MUI, Syarat Pengajuan Sertifikat Halal MUI, Syarat Mendapat Sertifikat Halal MUI, Cara Mengurus Sertifikat Halal MUI, Cara Mendapatkan Sertifikat Halal MUI, Cara Pengurusan Sertifikat Halal MUI, Cara Urus Sertifikat Halal MUI hubungi kami di no. 0819 0592 3696 / e-mail info@1stqualitytraining.com tuk mendukung perusahaan anda menyempurnakan kriteria halal yg diharuskan MUI.

Sertifikasi Halal kali ini adalah kepentingan kepada beberapa pengusaha khusunya yg bergerak pada bagian pangan, kosmetik, beserta turunannya. Sesuatu tersebut disebabkan munculnya peraturan pemerintah yg sudah diresmikan agar melindungi konsumen Dalam negri yg pada umumnya beragama Islam. Di tahun 2014 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengesahkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Mengenai Jaminan / Pertanggungan Produk Halal (UU JPH). Undang-Undang ini bertujuan guna memberi perlindungan, kemakmuran, kesentosaan, keselamatan, serta kepastian teruntuk konsumen di dalam mengonsumsi & memakai produk halal. Di dalam UU Pertanggungan Produk Halal itu terdiri atas 68 pasal ini diterangkan, produk yg masuk, beredar, serta diperdagangkan dalam kawasan Indonesia wajib bersertifikat halal.

Sebagaimana tertulis di dalam website halal mui, Sertifikat Halal MUI ialah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yg menyatakan kehalalan sebuah produk sesuai oleh syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI tersebut adalah syarat tuk memperoleh ijin pencantuman label halal untuk kemasan produk melalui instansi pemerintah yg berwenang.

Di dalamnya telah juga dijelaskan prosedur tuk memperoleh Sertifikasi Halal MUI ialah:

  • Memahami Persyaratan Sertifikasi Halal Serta Menyertai Pelatihan SJH
  • Mengaplikasikan Sistem Jaminan Halal (SJH)
  • Menyiapkan Data Sertifikasi Halal
  • Melangsungkan Registrasi Sertifikasi Halal (Upload Data)
  • Menjalankan Monitoring Per Audit Lalu Pelunasan Akad Sertifikasi
  • Pelaksanaan Audit
  • Menjalankan Monitoring Pasca Audit
  • Mendapatkan Sertifikat Halal

Konsultan kami akan sangat bersedia mendukung anda dalam melengkapi Persyaratan sertifikasi Halal MUI serta mendapatkan Sertifikat Halal MUI. Jika Anda ingin mengetahui juga tentang Biaya Sertifikat Halal MUI, Biaya Pembuatan Sertifikat Halal MUI, Biaya Pengurusan Sertifikat Halal MUI, Biaya Mengurus Sertifikat Halal MUI, Biaya Mendapatkan Sertifikat Halal MUI, Biaya Urus Sertifikat Halal MUI, Biaya Sertifikat Halal MUI Bandung,  Harga Sertifikat Halal MUI dapat langsung menghubungi kami di no. 0819 0592 3696

Artikel lainnya »