Analisis Kesiapan Awal
Meninjau profil usaha, kategori produk, alur produksi, dan persyaratan awal untuk memetakan kebutuhan pendampingan.
Mulai dari evaluasi kesiapan, penataan bahan dan proses produksi, penyusunan dokumen SJPH, hingga persiapan pengajuan sertifikasi halal. Bersama PT Bintang Solusi Utama, setiap langkah menjadi lebih terarah.
Banyak usaha sudah memiliki produk berkualitas, tetapi belum yakin tentang dokumen, asal bahan, pencatatan proses, serta skema sertifikasi yang tepat. Kami membantu Anda menyusun prioritas dan langkah perbaikannya.
Bingung memilih jalur reguler atau self declare.
Data bahan, produk, dan legalitas masih tersebar.
Prosedur dan pencatatan halal perlu dibenahi.
Tim internal membutuhkan arahan dan evaluasi awal.
Dukungan dapat disesuaikan dengan industri, jumlah produk, kompleksitas bahan, dan kesiapan operasional perusahaan.
Meninjau profil usaha, kategori produk, alur produksi, dan persyaratan awal untuk memetakan kebutuhan pendampingan.
Membantu merapikan daftar produk, bahan baku, dokumen pemasok, alur produksi, dan bukti pendukung.
Mendampingi penyusunan dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai karakteristik kegiatan usaha.
Membantu tim memahami tanggung jawab, kebijakan halal, titik kritis, dan pengendalian operasional.
Meninjau kesiapan data untuk proses pendaftaran pada sistem resmi SIHALAL berdasarkan jalur yang sesuai.
Mengidentifikasi kekurangan sebelum tahap pemeriksaan atau validasi oleh pihak resmi yang berwenang.
Jalur yang tepat ditentukan berdasarkan karakteristik produk, skala usaha, serta kriteria yang ditetapkan dalam regulasi.
Skema reguler melibatkan pemeriksaan atau pengujian oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), penetapan kehalalan, dan penerbitan sertifikat oleh BPJPH.
Skema pernyataan pelaku usaha berlaku bagi usaha mikro dan kecil dengan jenis produk dan proses yang memenuhi persyaratan khusus.
Alur kerja konsultasi disusun agar perusahaan mengetahui apa yang perlu disiapkan dan siapa yang bertanggung jawab atas setiap tindak lanjut.
Diskusi kategori usaha, produk, kendala, dan target.
Peninjauan kondisi awal dan kekurangan persyaratan.
Penentuan prioritas, dokumen, dan penanggung jawab.
Penataan data, penerapan SJPH, dan pembekalan tim.
Pemeriksaan kesiapan sebelum pengajuan atau audit.
Jenis dokumen bisa berbeda menurut skala usaha, kategori produk, dan skema sertifikasi. Daftar berikut membantu memulai pemeriksaan internal.
Bantu Cek Dokumen Saya ↗PP No. 40 Tahun 2026 menyesuaikan masa penahapan untuk sejumlah kelompok produk hingga 17 Oktober 2028, termasuk makanan dan minuman dari UMK, serta beberapa kelompok kosmetik dan barang gunaan. Sementara itu, kewajiban bagi makanan dan minuman usaha menengah dan besar telah berlaku sejak 18 Oktober 2024. Jadwal wajib halal perlu dinilai sesuai jenis produk dan skala usaha. Rujukan: penjelasan resmi BPJPH.
Kami membantu memecah persyaratan yang kompleks menjadi rencana kerja yang jelas. Fokus kami bukan hanya melengkapi dokumen, tetapi juga memperkuat pemahaman dan kesiapan pelaksanaannya.
Informasi ringkas sebelum Anda memulai konsultasi dengan tim kami.
Tidak. PT Bintang Solusi Utama menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan persiapan. Sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH setelah prosedur resmi dan persyaratannya terpenuhi.
Skema reguler melibatkan pemeriksaan atau pengujian oleh LPH. Self declare ditujukan bagi UMK dengan kategori produk dan proses yang memenuhi kriteria; terdapat verifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) resmi. Pemilihan skema harus sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya jasa konsultasi bergantung pada ruang lingkup, jumlah produk, kompleksitas bahan, kondisi dokumen, dan kebutuhan pendampingan. Biaya jasa konsultan terpisah dari biaya layanan resmi yang mungkin berlaku. Hubungi tim untuk penawaran yang disesuaikan.
Durasi berbeda-beda tergantung kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi, dan proses dari lembaga resmi. Konsultasi awal membantu memperkirakan jadwal kerja pendampingan, bukan menjamin tanggal terbitnya sertifikat.
Diskusi kebutuhan, peninjauan dokumen, dan beberapa kegiatan pendampingan dapat dilakukan secara daring. Apabila diperlukan observasi fasilitas dan kegiatan lapangan, pelaksanaannya dapat dibicarakan terlebih dahulu.
Kewajiban dan masa penahapan ditetapkan berdasarkan kategori produk, jasa, dan skala usaha. PP No. 40 Tahun 2026 mengubah jadwal untuk sejumlah kategori. Perlu pemeriksaan klasifikasi produk dan ketentuan terbaru sebelum menyimpulkan tenggat tertentu.
Ceritakan produk dan kondisi usaha Anda. Tim PT Bintang Solusi Utama akan membantu mendiskusikan kebutuhan dan ruang lingkup pendampingan yang relevan.
Konsultasi Sekarang via WhatsApp ↗ Konsultasi bukan jaminan penerbitan sertifikat. Keputusan mengikuti kewenangan pihak terkait dan ketentuan yang berlaku.